23 Oct 2023
Kegiatan Formabi 2023 diselenggarakan pada 14-15 Oktober 2023 secara daring. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), yang pada kesempatan kali ini dipercayakan kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta sebagai penyelenggara. Kegiatan ini bertema “Omnibus Law: Dalam Perspektif Asuhan Kebidanan dan Implikasi UU Kesehatan Terhadap Profesi Bidan”.
Kegiatan formabi ini, diikuti oleh 203 mahasiswa dari berbagai institusi kebidanan di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam menyikapi kebijakan kebidanan di Indonesia. Dalam kegiatan ini mahasiswa dibagi menjadi tiga kelompok FGD sesuai dengan topik diskusi yang diberikan. Topik yang dibahas dalam FGD berkaitan dengan materi yang akan dipaparkan oleh narasumber pada Minggu, 15 Oktober 2023. Peserta mengikuti kegiatan dengan aktif dan antusias.
Kegiatan Formabi 2023 hari kedua dilaksanakan pada 15 Oktober 2023 secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Formabi hari pertama. Kegiatan Formabi pada kesempatan ini diisi oleh tiga narasumber yaitu Dr.Emi Nurjasmi, M.Kes (IBI) memberikan materi tentang Kebijakan dan Tindak Lanjut Organisasi Profesi IBI dengan Ditetapkannya UU Kesehatan Omnibuslaw Nomor 17 Tahun 2023, Siti Romla., SKM.,MKM (Ketua Konsil Kebidanan) memberikan materi Implikasi dan Peran Konsil Kebidanan dengan ditetapkannya UU Kesehatan Omnibuslaw Nomor 17 Tahun 2023 dalam Pembinaan Profesi Bidan, dan Dra Yumiarni Ilyas, M.Kes (AIPKIND) memberikan materi Peran Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan dalam Mendukung Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Kebidanan Sebagai Implikasi dari Ditetapkannya UU Kesehatan Omnibuslaw Nomor 17 Tahun 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam menyikapi updating kebijakan kebidanan di Indonesia. Materi yang diberikan oleh ketiga narasumber direspon positif oleh peserta dilihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan.